Jalan Tol Terapkan Aturan Ganjil Genap, Cek Lokasinya di Sini

Senin, 20 Desember 2021 | 13:51
Otofemale.ID/octa saputra

Jalan tol terapkan aturan ganjil genap selama libur Nataru

Otofemale.ID - Aturan main perjalanan liburan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, mulai diterapkan (Nataru).

Seperti diketahui, ganjil genap jadi aturan main pelku perjalanan saat libur Nataru.

Dengan tujuan mengantisipasi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Belok Kiri di Persimpangan Tidk Boleh Langsung, Sudah Tahu Aturannya?

Dan salah satu yang melaksanakan aturan ganjil genap selama libur Nataru adalah Jalan Tol.

Seperti yang dikatakan oleh Menhub Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu, bahwa penerapan ganjil genap bisa menurukan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Mobil Pakai Strobo Tidak Semuanya Perlu Diberi Jalan, Polisi Ungkap Bedanya

"Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Ganjil genap ini diterapkan di 4 ruas jalan tol, yakni Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Pemberlakuan aturan ganjil genap di keempat ruas jalan tol itu, mulai hari ini (20/12/2021) sampai 2 Januari 2022.

Baca Juga: Update Aturan Perjalanan Selama Libur Nataru, Tidak Cukup Kalau Hanya Vaksin Dosis 1 Saja

Dilain pihak, PT Jasa Marga (Persero) selaku operator jalan tol mendukung penuh ganjil genap yang diterapkan.

"Kami pada prinsipnya akan terus mendukung kebijakan yang diambil dari pemerintah itu," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso belum lama ini.

Selain itu, juga akan menerapkan buka tutup tempat istirahat (rest area).

Ada pula rencana sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan(*)

Editor : Octa Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya