Malam Tahun Baru Jakarta ada CFN di 11 Lokasi, di Rumah Saja Gaes

Kamis, 30 Desember 2021 | 21:14
Otofemale.ID/octa saputra

Jalanan di KAwasan Monas berlaku CFN saat malam Tahun Baru 2022 (ilustrasi)

Otofemale.ID - Ada kabar terbaru terkait pelaksanaan CFN saat malam tahun baru di Jakarta.

CFN atau kepanjangan dari Crowd Free Night diberlakukan di 11 lokasi.

Dengan diberlakukannya CFN, maka lokasi tersebut tidak boleh dilintasi oleh siapapun.

Baca Juga: Mulai Besok Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Cek Lokasinya

Mau itu mereka yang berjalan kaki, perorangan atau rombongan pesepeda dan sebagainya.

Berlangsung selama dua malam, CFM dimulai sejak 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, dari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB.

"Maka kami putuskan yang pertama pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama dua hari, mulai 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022," ujar irektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari Kompas.com.

Adapun rincian ke-11 kawasan yang akan diberlakukan CFN tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kawasan Asia Afrika 2. Kawasan Gunawarman - Senopati -SCBD 3. Kawasan Mahakam - Bulungan - Barito 4. Kawasan Sudirman - Thamrin 5. Kawasan Kota Tua 6. Kawasan Monumen Nasional (Monas) 7. Kawasan Kemayoran 8. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 9. Kawasan Kemang 10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT). 11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara

Baca Juga: Mobil Bekas Honda Brio Matik, Keluaran 2012 Harga Mulai Rp 90 Juta

GAGE 3 KAWASAN WISATA

Setidaknya ada 3 kawasan wisata di Jakarta yang memberlakukan ganjil genap.

Dan ganjil genap itu, diberlakukan selama libur Tahun Baru 2022.

Adapun ketiga kawasan wisata yang berlau aturan ganjil genap adalah Pantai Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Kebun Binatang Ragunan.

Kombes Sambodo katakan penerapan ganjil genap di kawasan wisata tersebut.

"Untuk tempat wisata Ancol, Taman Mini dan Ragunan kita akan berlakukan ganjil genap di kawasan tersebut," kata Kombes Sambodo dilansir dari PMJNews, Kamis (30/12/2021).

Pemberlakukan aturan ganjil genap di 3 kawasan wisata tersebut mulainya besok, Jumat (31/12/2022) jam 13.00 WIB.

Ganjil genap di kawasan wisata tersebut akan berakhir pada 2 Januari 2022 (18.00 WIB)(*)

Editor : Octa Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya