Cara Perpanjang SIM Via HP, Buat yang Tidak Sempat ke Satpas

Selasa, 04 Januari 2022 | 23:06
Kompas.com/Galuh Putri Riyanto

ilustrasi aplikasi Sinar untuk pembuatan dan perpanjangan SIM

Otofemale.ID - Sejak 2021 lalu, perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan tanpa harus datang ke Satpas.

Tidak juga harus datang ke lokasi pelayanan SIM keliling atau Gerai SIM di Mall.

Di rumah saja via hp, sudah bisa lakukan perpanjangan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Via hp bukan lantas nelpon atau WA biro jasa untuk lakukan perpanjanagn SIM loh ya.

Dengan download aplikasi Sinar via AppStore maupun PlayStore, maka proses perpanjangan SIM via hp bisa dilakukan.

Baca Juga: Jakarta Naik ke PPKM Level 2, Ingat 13 Lokasi Terapkan Ganjil Genap

Adapun tata cara perpanjangan SIM via aplikasi Sinar adalah sebagai berikut :

Sebelumnya aplikasi Sinar merupakan kepanjangan dari (SIM Nasional Presisi) yang diterbitkan oleh Korlantas Polri.

Okay lanjut ke tata caranya ya, kelar isntall aplikasi Sinar, pemohon wajib melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

Caranya dengan dengan memasukkan nomor ponsel untuk kemudian akan dikirimkan kode OTP sebelum mengajukan perpanjangan.

Dari situ, akan ada permintaan untuk memasukan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan verifikasi wajah menggunakan face recognition.

Baca Juga: Mobil Bekas Honda Brio Matik, Keluaran 2012 Harga Mulai Rp 90 Juta

Pemohon juga akan diminta memasukan data diri seperti nama lengkap, nomor ponsel, dan alamat email aktif.

FYI perpanjangan SIM via hp bisa dilakukan 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir.

Jangan sampai bablas atau harus bikin SIM baru lagi.

Nah selanjutnya seperti ini urut-urutannya :

- Pilih icon "SINAR" - Pilih menu perpanjangan SIM - Pilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi - Isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan perpanjang SIM online.

Baca Juga: Ingat! Ada 7 Kendaraan yang dapat Hak Utama di Jalan, Termasuk Iring-Iringan Presiden

- Pilih metode pengiriman (pengambilan langsung oleh pemohon, diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman)- Selanjutnya, pemohon perpanjang SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI - Usai melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih. - Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, Anda hanya perlu menunggunya di rumah - Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, Anda diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya