Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Emak-Emak Wajib Tahu, Sein Kiri Belok Kanan Bisa Dipenjara

Octa Saputra - Senin, 18 Februari 2019 | 16:07
Salah kasih isyarat saat belok, ada sanksi hukumnya
Tribunnews

Salah kasih isyarat saat belok, ada sanksi hukumnya

Otofemale - Beberapa waktu lalu, beredar klarifikasi kelakuan emak-emak suka kuasai jalan raya dan juga terkait sein kiri belok kanan.

Klarifikasi yang beredar di medsos itu mengatakan sampai terjadi sein kiri belok kanan karena emak-emak tidak fokus kalau di jalan raya.

Baca Juga : Unicorn Pertama di Indonesia, Startup Penyedia Jasa Transportasi

Nah biar fokus kalau sedang kendarai motor di jalan, emak-emak harus tahu kalau hal itu ada obat mujarabnya.

Ilustrasi tilang oleh petugas

Ilustrasi tilang oleh petugas

BISA DENDA ATAU PENJARA

Biar tidak gagal paham, sanksi hukum mengabaikan pemberian isyarat saat belok atau lainnya itu berat juga loh.

Baca Juga : Masih 16 Tahun, Jangan Mimpi Bisa Dapat SIM C Milenial

Pemotor bisa kena denda dan bahkan sampai terpaksa masuk hotel prodeo alias penjara.

Nah aturan mengenai hal diatas ada di Pasal 294 UU No. 22 Tahun 2009 dan seperti ini selengkapnya yang dituliskan.

Baca Juga : Maksa! Klarifikasi Dibalik Kelakuan Emak-Emak, Sein Kiri Belok Kanan

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang akan membelok atau berbalik arah, tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)".

Bunyi pasal 112 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Bunyi pasal 112 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

BUNYI PASAL 112

Seperti yang dituliskan pada pasal 294, bahwa aturan tersebut mengacu pada Pasal 112 ayat 1 yang bunyinya seperti ini.

"Pengemudi Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan".

Berlogat Sulawesi, emak-emak ini klarifikasinya maksa banget

Berlogat Sulawesi, emak-emak ini klarifikasinya maksa banget

KLARIFIKASI MENGAKU TIDAK FOKUS

Ada emak-emak yang mengaku merasa tersinggung, sein kiri belok kanan dibuat bahan guyonan.

Lalu melakukan klarifikasi yang diposting oleh akun @fakta.indo.

Baca Juga : Pom Bensin BP-AKR, Konsumen Disediakan Tempat Nongkrong

"Saya mau cerita, jujur ini...saya suka tersinggung.

Kalau ada orang bilang mamak-mamak itu kalau naik motor suka menguasai jalanan.

Semaunya, belok kanan weser ke kiri, belok kiri weser kanan," kata emak-emak berlogat dari Sulawesi yang mengaku wakil dari Asosiasi Komunitas Ibu-ibu Rumah Tangga Racing Club.

Baca Juga : Begal Lampung Incar Pemotor Cewek, Ini 8 Cara Menghindarinya

Dalam videonya, emak-emak berhijab biru itu melakukan klarifikasi.

Bahwa saat berkendara di jalan, merasa selalu tidak fokus.

Alasannya, pikiran emak-emak itu ketinggalan di rumah.

"Ku akui ji, memang kalau mamak-mamak itu dijalanan selalu tidak fokus.

Karena pikiran kami selalu ada di rumah," ucapnya.

Diungkapkan kalau emak-emak nggak fokus dijalanan karena mikirin urusan dapur sampai soal gaul dengan sesamanya (arisan).

Dengan banyak yang dipikirkan, si emak-emak berhijab biru ini minta dimaklumi kalau sampai terjadi belok kiri weser kanan atau sebaliknya.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x