Otofemale.id - Polisi bisa langsung melakukan tindakan, kalau sampai temukan pelat nomor tidak sesuai aturan.
Tidakan lansung yang dilakukan polisi pada pengendara yang pelat nomor mobilnya tidak sesuai aturan adalah termasuk tilang.
Baca Juga : Akibat Malas Bersihkan Makeup Waterproof Jelang Tidur
Dikutip Otofemale.id dari Kompas.com, hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir.
"Jadi jika menemukan di jalan mobil atau motor yang pakai pelat nomor tidak sesuai aturan akan langsung ditilang," ungkap Kompol M Nasir.
Baca Juga : Mudik Pemilu, Jangan Lakukan Perjalanan Malam Hari
Oh ya, penegasan yang sama juga pernah diungkapkan oleh polisi pada tahun lalu.
BIAR PAHAM ATURANNYA
Jujur saja, pelat nomer yang tidak sesuai aturan masih banyak berseliweran di jalan raya.
Pemasangan pelat nomor yang tidak sesuai aturan itu, alasannya hanya biar kelihatan beda dan keren.