"Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei- 2 Juni dan berlangsung selama 24 jam," jelasDirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi yang dilansir Otofemale.id dari Tribunnews.com.
Lalu untuk batasannya, dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/ di Brebes Barat.