Otofemale.id - Mudik Lebaran 2019, berlaku sistem one way di jalan Tol Trans Jawa.
Sistem one way di jalan Tol Trans Jawa, pangkalnya dari KM70 (Cikampek Utama) dan berakhir di Brebes Barat atau tepatnya KM263.
Dalam kondisi jalan tol yang lebih lengang, pengemudi punya kecenderungan memacu kendaraannya alias ngebut.
Baca Juga: Mudik Asik, Biar Tidak Kena Dor Bu Anny Lakukan Hal Ini Saat Istirahat
Hal seperti itu tentunya tidak jadi masalah, asal pengemudi tetap mematuhi batas maksimum kecepatan berkendara di jalan tol.
Pertanyaannya, apa pengemudi tahu batas maksimum ngebut di jalan tol?
Otofemale.id mengutip Sony Sumarna, Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) yang mengatakan pada Kompas.com bahwa masing-masing lajur di jalan tol itu aturan batas kecepatannya berbeda-beda.
Baca Juga: Sedan Toyota Tabrak Palang Pintu Tol, Ada Pemandangan Aneh Dalam Kabin
Jalur 1 atau paling kiri batas kecepatan maksimumnya 60kpj, lalu di jalur tengah maksimum 80kpj dan paling kanan, maksimum sampai 100Kpj.
"Perlu diketahui, setelah mendahului di lajur paling kanan, wajib balik lagi ke lajur sebelahnya lagi, karena lajur paling kanan itu yang paling berbahaya, karena untuk mendahului," kata Sony Sumarna, Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia.
TIPS BERKENDARA DI JALAN TOL