Cara istirahat untuk usir ngantuk adalah tidur.
3. Hanya dalam kondisi darurat berhenti di bahu jalan
Berhenti di bahu jalan tol seperti yang diatur dalam pasal 42 PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol ada aturan penggunaan bahu jalan tol, hanya (a) Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat, (b) Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, (c) Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, (d) Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan, dan (e) Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.