Selain harus mengetahui batas kecepatan maksimum di jalan tol, pengemudi juga harus tahu beberapa hal ini.
1. Jaga jarak aman
Kementrian Perhubungan RI, juga miliki tabel jarak aman berkendara.
Baca Juga: Mudik Asik, Awas Kaca Belakang Mobil Jangan Tertutupi Barang Bawaan
Dalam tabel tersebut, langsung diberitahukan kecepatan laju kendaraan dan jarak minimal dan jarak aman dengan kendaraan lain.
Mau tahu jarak minimal dan jarak aman dalam tabel tersebut?
30kpj = 15-30 meter40kpj = 20-40 meter50kpj = 25-50 meter60kpj = 40-60 meter70kpj = 50-70 meter80kpj = 60-80 meter90kpj = 70-90 meter100kpj = 80-100 meter.
2. Istirahat biar tidak ngantuk
Setelah mengemudi dalam kurun 2 jam nonstop, pengemudi dianjurkan untuk istirahat meski tidak ngantuk.
Baca Juga: Info Terbaru One Way Jalan Tol Mudik Lebaran, Hanya Berlaku 12 Jam
Nah kalau buat supir yang sudah terlanjur ngantuk, jangan tunda lagi untuk segera istirahat.