Otofemale.id - SUV Toyota Fortuner pakai pelat dinas polisi lengkap dengan rotator dan lampu strobo diberhentikan polisi di kawasan Cisarua, Bogor (1/6/2019).
Dari laporan masyarakat, Toyota Fortuner pakai pelat dinas polisi 3553-07 melaju ugal-ugalan dalam kondisi lalu lintas normal 2 arah.
Baca Juga: Bareng Mobil Lubricants, Lebaran 2019 Federal Oil Antar Lebih Banyak Pemudik
Jadi supir SUV Toyota Fortuner yang kemudian diketahui sebagai pelajar bernama Kevin Kosasih itu, berjalan ditengah-tengah ruas jalan Raya Puncak.
Dilansir Otofemale.id dari Kompas.com. setelah petugas lalu lintas Polres Bogor melakukan penangkapan diketahui kemudian bahwa pelat dinas polisi yang di pakai Kevin Kosasih itu palsu.
Baca Juga: Pengakuan Ani Yudhoyono Diatas Vespa Jadul, Saat Masih Sehat
Selain itu, ketidak keabsahan dari pelat nomer polisi itu juga berdasarkan pengakuan dari Kevin Kosasih pada polisi.
Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri menuturkan, berdasarkan pengakuan Kevin, dia sengaja memasang pelat polisi palsu yang dibuat di pinggir jalan supaya bisa cepat sampai ke lokasi tujuan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2019 Honda Siapkan Posko Mudik Dari Lampung Sampai Bali
"Dari pengakuannya, dia membuat pelat tersebut di pinggir jalan.
Alasannya, dia bilang sedang buru-buru, makanya inisiatif buat pelat palsu tersebut," tutur Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri.