Otofemale.id - Start Juli 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pasang 10 kamera baru di 10 titik E-TLE (electronic traffic law enforcement) alias tilang elektronik.
Kesepuluh titik kamera E-TLE baru yang dipasang Polda Metro Jaya ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Tambal Lubang di Jalan Raya, Alasan Kakek Ini Bikin Elus Dada
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir.
"Tercatat, ada 10 kamera E-TLE dengan penambahan fitur terbaru yang akan ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir (30/6/2019) yang dikutip Otofemale.id dari ntmcpolri.info.
Baca Juga: Honda Mobilio Nyemplung BKT, Ngantuk Picu Supir Jadi Gagal Fokus
Penambahan fitur baru yang dimaksud oleh Kompol Nasir adalah bahwa kesepuluh kamera tilang elektronik baru itu bisa tembus pandang.
Tentunya tembus pandang yang dimaksud adalah kamera-kamera tilang elektronik baru itu bisa melihat bagian dalam mobil meski pakai kaca film gelap.
Baca Juga: All New Nissan Livina Jelajahi 3 Kota Besar Jawa Tengah
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga tegaskan kalau kamera-kamera baru itu tidak hanya mampu tembus pandang.
Dengan fitur canggih yang dimiliki, kamera baru tersebut juga bisa melihat pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara, penggunaan hape oleh supir, pelat nomor ganjil genap dan juga batas kecepatan maksimal.