Follow Us

Polisi Pasang 10 Kamera Tilang Elektronik Baru, Bisa Tembus Pandang

Octa - Senin, 01 Juli 2019 | 15:34
Polda Metro Jaya pasang 10 kamera tilang elektronik baru di 10 titik.
GridHot

Polda Metro Jaya pasang 10 kamera tilang elektronik baru di 10 titik.

Otofemale.id - Start Juli 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pasang 10 kamera baru di 10 titik E-TLE (electronic traffic law enforcement) alias tilang elektronik.

Kesepuluh titik kamera E-TLE baru yang dipasang Polda Metro Jaya ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Baca Juga: Tambal Lubang di Jalan Raya, Alasan Kakek Ini Bikin Elus Dada

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir.

"Tercatat, ada 10 kamera E-TLE dengan penambahan fitur terbaru yang akan ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir (30/6/2019) yang dikutip Otofemale.id dari ntmcpolri.info.

Baca Juga: Honda Mobilio Nyemplung BKT, Ngantuk Picu Supir Jadi Gagal Fokus

Penambahan fitur baru yang dimaksud oleh Kompol Nasir adalah bahwa kesepuluh kamera tilang elektronik baru itu bisa tembus pandang.

Tentunya tembus pandang yang dimaksud adalah kamera-kamera tilang elektronik baru itu bisa melihat bagian dalam mobil meski pakai kaca film gelap.

Baca Juga: All New Nissan Livina Jelajahi 3 Kota Besar Jawa Tengah

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga tegaskan kalau kamera-kamera baru itu tidak hanya mampu tembus pandang.

Dengan fitur canggih yang dimiliki, kamera baru tersebut juga bisa melihat pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara, penggunaan hape oleh supir, pelat nomor ganjil genap dan juga batas kecepatan maksimal.

Halaman Selanjutnya

10 TITIK BARU KAMERA E-TLE
1 2 3

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest