Follow Us

Jadi Tersangka, Polisi Juga Ungkap Hasil Tes Urin Supir Rubicon Penabrak NMAX

Octa - Selasa, 16 Juli 2019 | 19:01
Supir Jeep Rubicon penabrak Yamaha NMAX dijadikan tersangka oleh Polisi.
Instagram

Supir Jeep Rubicon penabrak Yamaha NMAX dijadikan tersangka oleh Polisi.

JEEP RUBICON DISITA

Jeep Rubicon dan Yamaha NMAX saat ini disita oleh polisi.
Instagram

Jeep Rubicon dan Yamaha NMAX saat ini disita oleh polisi.

PDK yang kemudikan mobil Jeep Rubicon tidak ditahan atas perbuatannya.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh AKBP M Nasir.

Baca Juga: SUV Toyota Fortuner Masuk Got, Ini Ciri-Ciri Supir Ngantuk

"Tersangka tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif datang dengan panggilan pertama," kata AKBP M NAsir.

Namun penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap mobil Jeep Rubicon yang menabrak pemotor sekaligus panitia lomba lari marathon Jakarta Internasional Milo Run 2019 di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Beda Hatchback dan City Car, Jangan Salah Kaprah Saat Di GIIAS 2019

Apa yang dilakukan polisi itu, setelah PKD ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa tersebut.

"Kami melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

AKBP M Nasir menyatakan, mobil Jeep Rubicon itu saat ini diletakan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, untuk kebutuhan penyidikan.

Selain mobil, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai korban bernama Lena Marissa. Kendaraan roda ini juga dijadikan acuan untuk aparat melakukan penyidikan.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest