Follow Us

Jadi Tersangka, Polisi Juga Ungkap Hasil Tes Urin Supir Rubicon Penabrak NMAX

Octa - Selasa, 16 Juli 2019 | 19:01
Supir Jeep Rubicon penabrak Yamaha NMAX dijadikan tersangka oleh Polisi.
Instagram

Supir Jeep Rubicon penabrak Yamaha NMAX dijadikan tersangka oleh Polisi.

Otofemale.id - Kabar terbaru dari insiden mobil Jeep Rubicon gegerkan peserta Jakarta International Milo Run 2019, polisi sudah jadikan supir sebagai tersangka.

Supir mobil Jeep Rubicon berinisial PDK, ditetapkan sebagai tersangka penabrak pemotor yang gunakan Yamaha NMAX dan panitia Milo Run 2019.

Baca Juga: Polisi Bantah Kabar Pengemudi Jeep Terobos Lintasan Milo Run 2019

"Benar, PDK sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir yang dikutip Otofemale.id dari NTMCPolri.info.

Disebutkan pula, PDK kemarin (15/7/2019) memenuhi panggilan polisi dan sudah jalani pemeriksaan.

Baca Juga: Recall Toyota Rush, Gegara Airbag Bisa Ngembang Sendiri

Terhadap PDK si supir mobil Jeep Rubicon, polisi juga lakukan tes urine dan hasilnya tidak mengandung alkohol.

AKBP M Nasir menyebutkan PDK menabrak pengendara Yamaha NMAX bernama Lena Marissa pada pukul 03.28 WIB, Minggu (14/7).

Baca Juga: Pilihan Mobil Hatcback Matik, Ada yang Dibawah Rp 250 Juta

Dari pengakuan PDK, kecelakaan dikarenakan dirinya tidak dapat mengendalikan kendaraan lantaran tidak mampu mengerem tiba-tiba saat jarak dengan motor berdekatan.

"Faktor jarak dan berhenti sepeda motor yang mendadak," sebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

JEEP RUBICON DISITA

Jeep Rubicon dan Yamaha NMAX saat ini disita oleh polisi.
Instagram

Jeep Rubicon dan Yamaha NMAX saat ini disita oleh polisi.

PDK yang kemudikan mobil Jeep Rubicon tidak ditahan atas perbuatannya.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh AKBP M Nasir.

Baca Juga: SUV Toyota Fortuner Masuk Got, Ini Ciri-Ciri Supir Ngantuk

"Tersangka tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif datang dengan panggilan pertama," kata AKBP M NAsir.

Namun penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyitaan terhadap mobil Jeep Rubicon yang menabrak pemotor sekaligus panitia lomba lari marathon Jakarta Internasional Milo Run 2019 di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Beda Hatchback dan City Car, Jangan Salah Kaprah Saat Di GIIAS 2019

Apa yang dilakukan polisi itu, setelah PKD ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa tersebut.

"Kami melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

AKBP M Nasir menyatakan, mobil Jeep Rubicon itu saat ini diletakan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, untuk kebutuhan penyidikan.

Selain mobil, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai korban bernama Lena Marissa. Kendaraan roda ini juga dijadikan acuan untuk aparat melakukan penyidikan.

Lebih detail lagi, mobil Jeep Rubicon yang dikemudikan PDK ternyata pinjaman dari perusahaan bernama PT Dian Permata Nusantara.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest