"Itu udah direlain, tapi tetep kita tagih.
Komunikasinya tetep jalan, walaupun ya mungkin butuh waktu.
Ya nggak apa-apa sih, kita juga nggak butuh terlalu urgent.
Tapi, ya tetep harus kita tagih.
Utang itu kewajibannya kalau kita ngutangin harus nagih, kalau nggak nagih, kita dosa," kata Arie Untung.
GELAPKAN 32 UNIT MOBIL
Saat kasus Ikan Asin akhirnya menyeret Pablo Benua dan Rey Utami ke penjara, polisi ungkap dugaan kasus lain, yakni penggelapan mobil.
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan dugaan tersangka Pablo Benua melakukan penggelapan terhadap 32 mobil kredit.
"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana yang dikutip Otofemale.id dari Tribunnews.com (24/7/2019).
Terdapat dua laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan itu.