Otofemale.id - Ada yang menarik dari postingan yang dilakukan akun @tmcpoldametro dari kemarin (5/9/2019) sampai hari ini.
Postingan yang dimaksud adalah saat polisi tangkepin mobil-mobil dengan pelat nomor yang huruf belakangnya RF.
Dua hurufnya saja (RF) yang sama loh ya, huruf ketiganya tentu berbeda-beda.
Tidak hanya miliki dua huruf belakang pelat nomor (RF) yang sama.
Mobil-mobil tersebut ditangkepin polisi karena dianggap lakukan pelanggaran lalu lintas yang sama.
Baca Juga: Buktikan Perjuangan Cintanya, Pria Ini Rela Nyetir Mobil Lintas Benua untuk Melamar Sang Kekasih
Polisi melakukan penindakan pada mobil-mobil tersebut akibat memasang lampu strobo dan ada juga yang pakai sirine segala.
Pada setiap postingan itu juga disertai caption yang kurang lebih sama, hanya lokasinya saja yang berbeda-beda.
Baca Juga: Seekor Badak Ngamuk di Taman Safari hingga Merusak Mobil Petugas Sampai Penyok
Paling anyar hasil tangkepan polisi di Tol Dalam Kota, dengan caption sebagai berikut.