Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Tangkepin Mobil Berpelat Nomer RF Akibat Lakukan Pelanggaran yang Sama, Kendaraan Pejabat Negara?

Octa Saputra - Jumat, 06 September 2019 | 13:27
Polisi melakukan tindakan pada mobil dengan pelat nomor khusus.
@tmcpoldametro

Polisi melakukan tindakan pada mobil dengan pelat nomor khusus.

Otofemale.id - Ada yang menarik dari postingan yang dilakukan akun @tmcpoldametro dari kemarin (5/9/2019) sampai hari ini.

Postingan yang dimaksud adalah saat polisi tangkepin mobil-mobil dengan pelat nomor yang huruf belakangnya RF.

Baca Juga: Tragis! Pulang Untuk Nikah, Perwira TNI Tewas Setelah Avanza yang Ditumpangi Hancur Tertabrak Kereta Api

Dua hurufnya saja (RF) yang sama loh ya, huruf ketiganya tentu berbeda-beda.

Tidak hanya miliki dua huruf belakang pelat nomor (RF) yang sama.

Mobil-mobil tersebut ditangkepin polisi karena dianggap lakukan pelanggaran lalu lintas yang sama.

Baca Juga: Buktikan Perjuangan Cintanya, Pria Ini Rela Nyetir Mobil Lintas Benua untuk Melamar Sang Kekasih

Polisi melakukan penindakan pada mobil-mobil tersebut akibat memasang lampu strobo dan ada juga yang pakai sirine segala.

Pada setiap postingan itu juga disertai caption yang kurang lebih sama, hanya lokasinya saja yang berbeda-beda.

Baca Juga: Seekor Badak Ngamuk di Taman Safari hingga Merusak Mobil Petugas Sampai Penyok

Paling anyar hasil tangkepan polisi di Tol Dalam Kota, dengan caption sebagai berikut.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x