Follow Us

Distop Polisi Gegara Langgar Aturan Lalu Lintas, Cewek Berhijab Ini Malah Umbar Senyum

Octa - Jumat, 13 September 2019 | 16:38
Polisi lakukan tindakan pada cewek berhijab nekat lawan arus di Klender, Jaktim.
@tmcpoldametro

Polisi lakukan tindakan pada cewek berhijab nekat lawan arus di Klender, Jaktim.

Jika pelanggar menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru, maka selanjutnya bisa melakukan pembayaran denda di BRI tempat kejadian, dan mengambil dokumen yang ditahan di Polsek tempat kejadian.

Besaran denda yang dikenakan bila pelanggar meminta slip biru, adalah denda maksimal dari pelanggaran yang dilakukan.

Sedangkan jika pelanggar menolak kesalahan yang didakwakan, dan meminta sidang pengadilan, maka Polisi akan memberikan slip merah.

Pengadilan kemudian yang akan memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak, dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan di kehakiman setempat.

Sidang pertemuan akan digelar pada waktu yang telah ditentukan dengan tenggat biasanya yakni lima sampai 10 hari kerja dari tanggal pelanggaran.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest