Otofemale.id -Rutin razia kini menjadi ketakutan sendiri bagi mereka yang tidak memiliki kelengkapan berkendara.
Polisi rutin melakukan ini tentu saja untuk menekan angka kecelakaan dan juga kriminalitas di jalan raya.
Sasarannya merupakan para pengendara yang tidak tidak disiplin saat berkendara.
Kelengkapan seperti surat-surat, benda-benda terlarang, hingga kelengkapan seperti helm.
Razia tersebut harusnya bisa diterima dengan baik oleh warga karena memiliki tujuan yang baik juga.
Karena memiliki kelengkapan berkendara itu merupakan kewajiban semua pengguna jalan.
Baca Juga: Kena Tilang Saat Operasi Patuh Jaya 2019, Apan Sih Beda Surat Tilang Slip Biru dan Merah?
Akan tetapi tidak sedikit juga pengendara yang suka merasa benar dan acuh tak acuh dengan peraturan itu.
Apa lagi ketika ditegur atau pun ditilang, masih ada dari kita yang suka'ngeyel' dengan teguran itu.
Bahkan ada yang berani meluapkan kekesalannya dengan emosi dan membuat onar di tempat umum.