Hanya saja bedanya, kamera tilang elektronik yang di jalan tol nggak mendeteksi aturan ganjil genap.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menegaskan pelanggaran batas kecepatan yang jadi salah satu bidikan kamera tilang elektronik di jalan tol.
"Teknis dan fitur kamera sedang disinkronkan sesuai kebutuhan.
Tapi yang bisa saya katakan, nanti ETLE juga akan menindak pelanggaran over speed," tegas AKBP Muhammad Nasir.
Selain pelanggaran batas kecepatan, pengendara yang doyan nggak pakai safety belt juga bisa kena tilang elektronik.
Pelanggaran lainnya yang juga dibidik kamera tilang elektronik di jalan tol adalah mengemudi sambil mainan hape dan melanggar marka jalan.Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Siap-siap, Tilang Elektronik Berlaku di 8 Tol Jabodetabek