Follow Us

Emak-Emak Kendarai Skutik Santuy Sein Kanan Belok Kiri, Nggak Nyangka Ending Pemotor Disebelahnya

Octa - Rabu, 02 Oktober 2019 | 13:34
Mau mauk ke gang, emak-emak sein kanan belok kiri.
@yuni_rusmini

Mau mauk ke gang, emak-emak sein kanan belok kiri.

Makanya pengendara motor bebek itu memposisikan motornya ada disebelah belakang kiri, saat hendak menyalip.

Baca Juga: IIMS Motobike Expo 2019, Ada Kabar Terkini Datang Dari Yamaha

Lah kok emak-emak pengendara skutik itu berbelok kebalikan dari lampu sein yang dinyalakan.

Beruntung ada sedikit ruang di bahu jalan dan bisa dimanfaatkan maksimal oleh si pengendara motor bebek.

Baca Juga: Hadirkan Nex II Cross, Akhirnya Suzuki Punya Motor Untuk Berpetualang

Meski memang endingnya si pengendara motor bebek itu nyelonong ke halaman rumah warga dan bikin kaget yang ada disitu.

Tahu hampir jadi penyebab kecelakaan, emak-emak pengendara skutik itu tetap santuy melanjutkan perjalanan seolah nothing happened alias tidak ada yang terjadi.

BISA DENDA ATAU PENJARA

Bunyi pasal 112 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
kolase Otofemale.id

Bunyi pasal 112 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Biar tidak gagal paham, sanksi hukum mengabaikan pemberian isyarat saat belok atau lainnya itu berat juga loh.

Pemotor bisa kena denda dan bahkan sampai terpaksa masuk hotel prodeo alias penjara.

Baca Juga: Pakai Desain dan Perbaharui Fitur, New Honda Supra GTR 150 Makin Agresif dan Kekinian

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest