Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban mengatakan, keempat pelaku yang berinsial MU, SY, MA, dan YG merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jaktim.
"Mereka sudah melakukan (pencurian sepeda motor) di wilayah kami sekitar 40 kali," kata Kapolsek Pulogadung.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa keempat pelaku ini residivis Lapas Salemba dalam kasus yang sama dan baru bebas Juni 2018 silam.
Dalam melakukan aksinya, komplotan ini selalu bawa sajam (senjata tajam) dan memilih untuk menggondol skutik Honda BeAT anyar di pemukiman warga pada pagi hari.
"Mereka ini spesialis pencuri sepeda motor Beat terbaru serta melakukannya pada saat subuh," ungkap Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban.