Otofemale.id - Hindari macet, selalu jadi alasan pengendara motor nekat serobot jalur busway.
Oleh karena itu juga, nggak henti-hentinya polisi melakukan penertiban di jalur busway pada pengendara motor.
Baca Juga: Skutik Honda Genio Jadi Kanvas Kreatifitas Modifikator Secara Digital, Seperti Ini Hasilnya
Salah satunya seperti yang dilakukan pad pengendara motor yang serobot jalur busway di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakbar.
Dari foto postingan akun @tmcpoldametro, nampak beberapa anggota polisi sedang melakukan penindakan pada pengendara motor yang masih nekat serobot jalur busway.
Baca Juga: Ada 20 Ribu Kupon Undian Berhadiah Motor di Operasi Zebra 2019 Sidoarjo, Begini Cara Dapatnya
Nggak hanya pengendara motor cowok yang ditindak polisi gegara melanggar aturan.
Terlihat dalam foto postingan itu juga, pengendara motor cewek juga nekat serobit jalur busway yang seharusnya steril itu.
Ladies jangan ikutan lakukan pelanggaran serobot jalur busway ya.
Baca Juga: Operasi Zebra 2019 Dimulai, Ini Bedanya Slip Tilang Merah dan Biru!
Pasalnya, denda tilang yang harus dibayar bagi yang masih nekat serobot jalur busway mencapai setengah juta alias Rp 500 ribu.