Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kijang Innova Pakai Nopol Berkode RF Nyalakan Strobo Serobot Jalur Busway, Netizen Teriak Arogan Norak

Octa Saputra - Senin, 04 November 2019 | 20:57
Polisi hentikan Toyota Kijang Innova bernopol RF, nekat serobot jalur busway sambil nyalakan lampu strobo.
@tmcpoldametro

Polisi hentikan Toyota Kijang Innova bernopol RF, nekat serobot jalur busway sambil nyalakan lampu strobo.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah)".

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x