Otofemale.id - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE), sekarang nggak hanya ada di jalanan dalam kota Jakarta saja.
Di jalan tol, juga sudah disiapkan kemera tilang elektronik untuk menindak pengemudi nakal.
Nah terkait penggunaan kamera tilang elektronik itu, PT Jasa Marga bekerjasama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya (4/12/2019).
Baca Juga: Honda Tanam Pohon Jamblang di Bukit Puter Bandung, Ada Apa Gerangan?
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan penegakan hukum lalu lintas, khususnya di jalan tol.
Kerja sama ini dihadiri Dirut Jasa Marga Desi Arryani, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit.
"Nanti kita akan lihat bagaimana penegakan hukum pada jalan tol dengan sistem ETLE dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar Danang Parikesit yang dikutip Otofemale.id dari Gridoto.com.
Baca Juga: Stiker Khusus dari Dishub Jakarta, Mobil Bisa Bebas Melintas Saat Berlaku Aturan Ganjil Genap
Sementara itu, Dirut Jasa Marga, Desi Arryani mengungkapkan bahwa pemasangan kamera tilang di jalan tol diharapkan dapat menekan pelanggaran lalu lintas.
"Dengan dimulainya ETLE ini di jalan non-tol selama setahun kemarin, jumlah pelanggaran turun sebanyak 27%.
Kami berharap dengan ETLE yang diterapkan di jalan tol ke depannya, pengguna jalan tol juga dapat semakin tertib lalu lintas, menurunkan tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di antaranya pelanggaran batas kecepatan, batas muatan kendaraan dan pelanggaran lainnya seperti penggunaan safety belt dan handphone saat mengemudi," ungkap Desi Arryani.
TOL DALAM KOTA
Penerapan tilang elektronik di jalan tol, efektif berlaku sejak diresmikan yang berabrti itu hari ini (5/12/2019).
Itu seperti dijelaskan oleh Danang Parikesit yang dikutip Otofemale.id dari Kompas.com.
Baca Juga: Lahir di Lintasan Balap, Honda Lakukan Hal Ini Pada Komunitas Pemilik Civic Type R
"ETLE di jalan tol efektif diberlakukan setelah prosesi peresmian besok (5/12/2019), usai dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di Selasa (3/12/2019) kemarin," jelas Danang Parikesit.
Dimana kamera tilang itu akan dipasang, Danang Parikesit nggak bisa bilang pastinya dimana.
Baca Juga: Jelang Mudik Natal dan Tahun Baru, Kakorlantas Polri Prediksi Terjadi 3 Dalam Gelombang
Namun kalau melihat sudah adanya uji coba dari kamera tilang elektronik di jalan tol, maka bisa jadi pelaksanaannya di ruas jalan tol dalam kota.
Itu berartti, kamera tilang elektronik akan berlaku di Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit), Jalan Tol Soedijatmo, Tol JORR, dan Jalan Tol Jagorawi.
Oh ya, kamera tilag elektronik yang dipasang di jalan tol jenisnya smart CCTV.
Dengan kemampuan memotret dan merekam kendaraan baik dari luar, maupun aktifitas pengemudinya.
Hasil tangkapan CCTV ini akan diintegrasikan dengan database kepemilikan kendaraan pada sistem ERI dan ETLE milik Polda Metro Jaya, untuk kemudian dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.