Otofemale.id - Beberapa hari kelar diresmikan Presiden Jokowi (12/12/2019), Tol Layang Japek dibuka untuk umum.
Nggak ada tarif yang diberlakukan alias gratis bagi yang hendak melintas di Tol Layang Japek.
Adapun batas waktu Tol Layang Japek gratis, sampai dengan Tahun Baru 2020.
Sekarang sudah masuk Januari 2020 dan tentunya Tol Layang Japek akan segera berbayar.
Sampai saat ini proses penetapan tarif pun masih dalam penyusunan.
Baca Juga: Angin Segar Awal Tahun, Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp 9.200/Liter
Kepala Badan Pengelola Jalan Tol ( BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit, menjelaskan bila pihaknya berharap implementasi tarif tol sepanjang 36,4 km tersebut bisa dilakukan pada Januari 2020 ini.
Lalu berapa kira-kira tarifnya ? Mengutip dari KompasProperti via Kompas.com, sebelumnya sudah ada usulan tarif dengan besaranya Rp 1.700 hingga Rp 2.000 per kilometernya (Km).
Baca Juga: Jangan Langsung Nyalakan Mesin! Ikuti Langkah Ini Kalau Mobil Ladies Terendam Banjir
Dengan begitu, artinya ongkos yang harus dikeluarkan pengguna Tol Layang Jakarta-Cikampek dari Cikunir hingga Karawang Barat, yakni Rp 61.000 sampai Rp 72.000.