Otofemale.id - Sejak diberlakukan pada akhir minggu lalu, tilang elektronik di Jakarta sudah masuk hari ke-4.
Dan sejauh ini, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus ungkapkan ada lebih dari 600 pemotor yang tertangkap kamera tilang elektronik melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Boncenger Nggak Boleh Pegangan Behel Motor, Ternyata Ini Alasannya
"Pelanggar sepeda motor, sampai sekarang 659 selama 4 hari," ungkap Kombes Yusri Yunus yang dilansir Otofemale.id dari Ntmcpolri.info.
Sementara itu, jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan ternyata bukan nggak pakai helm atau main hape.
Pemotor yang kejepret kamera tilang elektronik kebanyakan adalah masuk jalur busway.
"Jenis pelanggaran yang banyak dilakukan penindakan oleh petugas di dua tempat tersebut rata-rata kendaraan roda dua yang masuk ke area busway," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya memasang kamera tilang elektronik di 2 tempat.
Lokasi pertama ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakpus dan juga di jalur busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas), Jaksel.
Baca Juga: Kejadian Motor Dirampas Debt Colector di Manggarai, Polisi Beberkan Cara Hadapinya