Follow Us

Kena 3 pasal Sekaligus, Pelaku TikTok Suling Sakti Spongebob Pakai Mobil di Yogyakarta Didenda Belasan Juta Rupiah

Kartika Afriyani - Rabu, 04 Maret 2020 | 20:56
Mobil-mobil yang digunakan TiTok challenge di Undepass Kentungan, Sleman.
Youtube

Mobil-mobil yang digunakan TiTok challenge di Undepass Kentungan, Sleman.

CHALLENGE YANG KEBABLASANSuling Sakti Spongebob, jadi salah satu challenge yang dilakukan pengguna aplikasi TikTok.Nggak hanya orang biasa, artis dalam dan luar negeri juga banyak yang ikutan challenge Suling Sakti Spongebob.

Baca Juga: Sah Nggak Miliki SIM, Emak-Emak Tabrak Bumil Sampai Tewas Hanya Kena DendaDari banyaknya penggemar TikTok yang lakukan Challenge Suling Sakti Sponebob, sayangnya ada yang sampai kebablasan.Maksud Otofemale.id dari kebablasan itu adalah melakukan challenge yang tanpa perduli keselamatan diri sendiri ataupun orang lain.

Chalenge Suling Sakti Sponge Bob yang kebablasan itu, dilakukan beberapa anak muda di Yogyakarta.Jadi beberapa anak muda itu, mengendarai 3 mobil melakukan challenge itu di underpass Kentungan, Sleman.

Baca Juga: Abu Vulkanik Gunung Merapi Sampai Boyolali, Lakukan Hal Ini Biar Bodi Mobil Nggak BaretMereka memacu mobil dengan kecepatan tinggi, berjalan zig-zag dan tanpa menyalakan lampu utama.Video TikTok challenge dari para pemuda itu, kemudian beredar di medsos dan jadi viral.

Baca Juga: Ladies Wajib Kenal Water Hammer, Kerusakan Mesin Mobil Akibat Nekat Terjang Banjir dan Bisa Bikin Kantong JebolAlhasil, ulah mereka itupun membuat polisi setempat turun tangan dan melakukan penindakan.Nggak hanya 1 pasal saja yang dikenakan polisi terhadap pengemudi yang melakukan TikTok challange di underpass Kentungan itu.

Ada 3 pasal sekaligus yang dipakai menjerat pengemudi 3 mobil itu, yakni pasal 283, 311, dan 293 dalam UU No. 22/2009."Penilangan ini sudah sesuai dengan pasal 283, 311 dan 293 dalam UU No 22/2009," kata Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Sleman, Iptu Riki Heriyanto yang dilansir Otofemale.id dari Ntmcpolri.info (2/3/2020).

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest