Follow Us

Pemotor Boleh Boncengan Selama PSBB di Jakarta Asal Lakukan Hal ini, Kebangetan Kalau Masih Melanggar

Octa - Senin, 13 April 2020 | 16:00
Pemotor pakai masker dan sarung tangan (ilustrasi).
Tribunnews.com

Pemotor pakai masker dan sarung tangan (ilustrasi).

SOSIALISASI SUDAH KELAR

Sejak jum'at kemarin (10/4/2020), aturan PSBB di Jakarta dalam tahap sosialisasi dan berakhir hari ini (13/4/2020).

Kelar dari tahap sosialisasi, petugas akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap pengendara yang memasuki wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Di Rumah Aja, Beli BBM Pertamina Via Telpon Segini Minimal Ordernya

Hal ini untuk memastikan bahwa pengendara kendaran sudah mematuhi setiap aturan yang berlaku.

Mulai dari penggunaan masker, dan memakai sarung tangan bagi pengendara sepeda motor.

"Untuk penindakan, mekanisme yang akan kami terapkan adalah teguran kepada para pelanggar.

Selain itu, nanti para pelanggar akan kami data sesuai dengan identitasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dikatakan juga untuk penindakan sebagaimana aturan yang berlaku, yakni berupa penjara satu tahun dan denda Rp 100 juta merupakan opsi yang paling akhir.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest