Dari pelanggaran nekat mudik pakai travel gelap itu juga, terungkap biaya per orangnya yang hampir Rp 1 juta.
"Kurang lebih sudah kami temukan 5 (travel gelap), dengan estimasi ada yang (bayar) Rp 800 ribu per orangnya," kata AKP Hasby Ristama.
Baca Juga: Janjikan Supir Truk Upah Jutaan Rupiah, Begini Nasib Suami Istri Pemilik Suzuki APV yang Nekat Mudik
JAKARTA SIAPKAN ATURAN
Buat warga yang berhasil mudik, ada kabar terbaru dari Pemprov DKI Jakarta yang bisa bikin deg-degan.Bagaimana nggak bikin deg-degan, lah wong aturan tersebut bisa bikin pemudik yang kendarai mobil putar balik alias nggak bisa masuk Jakarta.
Dilansir Otofemale.id dari TribunJakarta.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait regulasi ini."Kami sedang siapkan (peraturannya), di level DKI sudah pembahasan dan yang Kemenhub sedang difokuskan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2020).