SIKM UNTUK PERORANGAN
Wajib diingat kembali, terutama yang hendak keluar Jakarta secara rombongan dalam 1 mobil pribadi.
Bahwasannya SIKM itu berlakunya perorangan.
Baca Juga: Mesin Suzuki Ignis Bunyi Tek Tek, Ingat Lagi Diisinya Pakai Bensin Apaan?
Artinya nggak hanya kepala rombongan saja yang wajib miliki SIKM.
Misalnya satu keluarga pemudik yang terdiri dari ayah, ibu 2 anak dan 1 keponakan warga Jakarta, hendak keluar Jabodetabek.
Tak cukup hanya ayahnya saja sebagai kepala rombongan pemudik yang memegang SIKM agar perjalanan keluar Jakarta bisa mulus.
Seperti ditegaskan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Sigit Irfansyah yang dilansir dari Kompas.com,"Jadi diberikan per orang.
Jadi kalau di mobil ada 5 orang, harus punya 5 SIKM. Jadi bukan bicara 1 rombongan."Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Larangan Mudik Selesai, Keluar Masuk Jakarta Masih Wajib SIKM