Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap Delete Premium dan Pertalite, Pertamina : Ada Regulasi KLH

Kartika Afriyani - Kamis, 18 Juni 2020 | 16:00
Pertalite RON 90.
Tribunnews.com

Pertalite RON 90.

Dicocokkan dengan aturan KLH Nomor P.20 Tahun 2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.

BBM yang memenuhi standar Euro 4 yakni bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm (untuk solar).

Baca Juga: Bonceng Anak Pakai Motor, 4 Hal Ini Berbahaya Untuk Dilakukan

Mengacu pada aturan KLH itu, maka 2 bensin di SPBU Pertamina yang dianggap nggak cocok lagi untuk dipakai itu Premium dan Pertalite.

Dan oleh karenanya Pertamina dikabarkan sudah siap untuk menghapus bensin atau BBM yang tidak ramah lingkungan.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, hal ini sejalan dengan kesepakatan pemerintah mengurangi emisi gas karbon.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

"Jadi ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," ujarnya yang dilansir dari Otomotifnet.com.

Baca Juga: Buat Anak Sultan, Vespa Mewah Kolaborasi Christian Dior Siap Dibeli Tahun Depan

Kesiapan Pertamina hapus bahan bakar yang nggak ramah lingkungan, sejalan dengan usulan KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbel) soal penghapusan Premium 88 karena tidak sesuai teknologi otomotif sekarang.

"Masa kita menggunakan BBM yang kualitasnya zaman 50 tahun yang lalu? Mending dihapus sekalian karena kalau digunakan, kendaraan kita akan cepat rusak," ungkap Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin.

RON DENGAN MESIN

Source :Otomotifnet.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x