Follow Us

Bonceng Anak Pakai Motor, 4 Hal Ini Berbahaya Untuk Dilakukan

Kartika Afriyani - Selasa, 16 Juni 2020 | 21:28
Bahaya Bonceng Anak
motor plus

Bahaya Bonceng Anak

Otofemale.id - Orang tua tentunya nggak ada yang bermaksud membahayakan anak, saat dibonceng naik motor.

Namun sayangnya, pemandangan bahayakan anak saat bonceng motor masih sering terlihat di jalanan.

Baca Juga: Skutik Injeksi Kelar Kehabisan Bensin Jadi Ogah Hidup, Jangan Mainin Electric Starter!

Ketidaktahuan dan anggap sepele, jadi dugaan Otofemale.id masih banyaknya pemandangan tersebut.

Melansir dari Kompas.com, setidaknya 4 hal yang oleh Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu dianggap membahayakan bocah saat dibonceng pakai motor.

Baca Juga: Asik! Sudah Bisa Perpanjang SIM di Mall Jakarta, Ada yang Buka dari Jam 8 Pagi 1. Bonceng anak di depanTidak sedikit orang tua yang membonceng balita atau anaknya dengan sepeda motor di depan.Menempatkan anak kecil di jok depan sangat tidak dibenarkan dalam aspek keselamatan lalu lintas.

"Kenapa tidak boleh ditaruh di depan, alasan utama akan mengganggu ruang gerak ketika pengendara sedang menyikapi ancaman yang terjadi di depan," kata Jusri.2. Tidak menggunakan helmHelm merupakan hal mutlak dalam berkendara, sebab dapat mengurangi risiko cedera kepala jika memang terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Sama Pentingnya Dengan Oli Mesin, Yuk Mari Kenalan Dengan Oli Gardan Untuk SkutikSaat ini sudah banyak toko helm yang menyediakan helm untuk balita atau anak kecil, merek dan harganya pun beragam.Namun pastikan, helm tersebut sudah memenuhi kriteria SNI.

Baca Juga: Kenalan dengan Fitur ABS di Skutik, Pilihannya Mulai Harga Rp 23 jutaanSehingga dari segi kualitas bisa dipertanggung jawabkan."Jika untuk orang dewasa saja sangat penting, hal sama bahkan lebih dibutuhkan untuk anak balita yang dibonceng.

Perlu dipahami, banyak nyawa yang bisa selamat hanya dengan menggunakan helm," papar Jusri.3. Berdiri di jok belakangTidak jarang balita ditaruh di tengah antara pengendara dan pembonceng dalam keadaan berdiri.Alasannya, dengan berdiri membuat ruang duduk atau jok lebih lega dan anak lebih aman karena berada di tengah.

Baca Juga: Sanggup Angkut 2 Galon Air Sekaligus, Ini Update Skutik Yamaha LexiPadahal itu sangat berbahaya untuk sang anak."Meski sang anak berada di tengah tapi dengan kondisi tersebut tetap berbahaya.Sang anak tidak terlindungi dari risiko terlempar jika terjadi sesuatu di depan sangat mungkin," ungkap Jusri.

4. Memakai jok tambahanBiasanya ini terjadi pada pengendara yang menggunakan motor skutik, sebab memiliki dek yang cukup luas.Tak sedikit pengendara yang melakukan modifikasi dengan membuat tempat duduk untuk anak kecil di bagian depan.Hal ini dianggap lebih nyaman sebab sang anak bisa duduk.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Bau Kaki Tak Sedap, Bisa Pakai Silica Gel lho!Pada dasarnya membuat tempat duduk tambahan tidak dibenarkan, sebabnya pun sama dengan membonceng anak yang berada di depan.Selain membatasi ruang gerak pengendara, adanya anak kecil yang duduk di bagian depan juga membuat anak sebagai sasaran utama jika terjadi tabrakan.Pasalnya, motor tidak memiliki perlindungan seperti mobil.

"Anak akan menjadi yang pertama kena jika terjadi sesuatu.Istilahnya sang anak akan jadi bantalan.Tentu saja hal ini sangat berbahaya untuk keselamatan anak,” tegas Jusri.

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest