Sedangkan untuk pelat nomor mobil lama yang akan mengikuti program ini ada ketentuan tersendiri.
Meski begitu ada tambahan ketentuan yang diatur masing-masing daerah.
Adapun ketentuan pelat nomor mobil lama adalah sebagai berikut:
- Pelat B untuk wilayah Jabodetabek
- Pelat L atau W atau N atau S untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya
- Pelat E untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya
- Pelat H untuk wilayah Semarang dan sekitarnya
- Pelat BN untuk wilayah Bangka Belitung
- Pelat BH untuk wilayah Jambi
Untuk mengikuti program dari Auto Value ini, konsumen yang hendak melakukan tukar tambah dapat menghubungi showroom Suzuki terdekat atau mengakses website Auto Value di www.AutoValue.co.id.
Tahap selanjutnya, tim Auto Value akan membuat janji untuk dapat melakukan proses valuasi mobil lama secara langsung; bisa di mana saja sesuai dengan permintaan pelanggan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
"Kami berusaha membuat prosesnya menjadi semakin mudah dan aman.