Follow Us

Cara dan Biaya Bikin SIM C Baru, Jangan Mau Kalah Sama Anya Geraldine

Octa - Selasa, 22 Desember 2020 | 12:28
Artis seksi Anya Geraldine pamer Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Instagram pribadinya,
Instagram.com/anyageraldine

Artis seksi Anya Geraldine pamer Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Instagram pribadinya,

Setelah syarat sudah dipenuhi, maka ladies harus mengikuti prosedur yang berlaku.

1. Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan disertai dengan foto kopi KTP, diserahkan kepada petugas loket pendaftaran.

2. Sesuai dengan nomor urut, kemudian akan dipanggil untuk mengikuti ujian teori.3. Bila lulus dalam ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki.4. Apabila lulus dalam ujian praktek I dan II, maka pemohon akan dipanggil untuk produksi SIM (pemotretan).5. Setelah pemotretan, pemohon menunggu diruang tunggu sesuai nomor urut, kemudian akan dipanggil untuk mengambil SIM yang dah selesai diproses.

Jangan lupa untuk mempersiapkan biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM.

Penerbitan SIM oleh Polri terkena biaya dan termaktub dalam PP No. 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya penerbitan atau pembuatan SIM C baru Rp 100.000 plus biaya tambahan Pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM maupun gerai Samsat sebesar Rp 25.000.(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest