Otofemale.ID - Levelnya bukan Kapolda lagi nih yang himbau untuk tidak lakukan konvoi motor di malam tahun baru.
Seperti diketahui, menyambut tahun baru identik dengan perayaan di jalan dan diantaranya adalah konvoi motor.
Baca Juga: Slow! Pajak Mobil Mati Bareng Libur Tahun Baru, Ada Dispensasi Tapi Cuman Beberapa Hari Loh Ya
Untuk perayaan tahun baru 2021 yang masih dalam kondisi pademi Covid-19, konvoi jangan diadakan dulu.
Himbauan untuk meniadakan konvoi saat malam perayaan tahun baru, dituangkan dalam Maklumat Kapolri.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru Satpas SIM Tutup, Perpanjangan SIM Tetap Bisa Kok
Melansir dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Rabu (23/12/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.
"Ya, benar (Maklumat Kapolri).
Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya.
Dalam Maklumat tersebut, Kapolri menekankan kepatuhan penerapan protokol kesehatan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali.