Follow Us

Fix! Ladies Jangan Mau Diajak Konvoi Pada Malam Tahun Baru, Sesuai Maklumat Kapolri

Octa - Kamis, 24 Desember 2020 | 21:40
Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis
ANTARA FOTO/ MUHAMMAD ADIMAJA

Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis

Baca Juga: Hasil Rapid Test Antigen Jadi Syarat Lakukan Perjalanan Darat di Jawa dan Bali, Ini Aturan Kemenhub

Di samping itu, maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021.

Karena itu, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, yang meliputi, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.

Kemudian menggelar pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval.

Lalu terakhir, pesta penyalaan kembang api. Melalui maklumat ini, Polri juga akan melakukan penindakan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat.(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com - Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protol Kesehatan Libur Natal dan Tahun Baru

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest