Otofemale.ID - Sampai dengan 22 Februari mendatang, Jakarta kembali perpanjang PSBB.
Dalam rilis resminya, Gubernur Anies Baswedan juga sampaikan pesan untuk di rumah saja saat perayaan Imlek.
Baca Juga: Toyota Innova Ketiban Pohon di Menteng, Bisa Dapat Santunan Loh
"Kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek.
Saya imbau semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial.
Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," kata Anies Baswedan.
Dengan diperpanjangnya PSBB Jakarta, maka aturan berkendara (mobil dan motor pribadi) masih seperti yang sebelumnya.
MOBIL
a. Digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB;
b. Melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan;