Follow Us

Jakarta Kembali Perpanjang PSBB, Ingat Kapasitas Mobil Pribadi Cuman 50%

Octa - Selasa, 09 Februari 2021 | 23:17
Ilustrasi. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta resmi diperpanjang.
Tribunnews.com/Herudin

Ilustrasi. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta resmi diperpanjang.

Otofemale.ID - Sampai dengan 22 Februari mendatang, Jakarta kembali perpanjang PSBB.

Dalam rilis resminya, Gubernur Anies Baswedan juga sampaikan pesan untuk di rumah saja saat perayaan Imlek.

Baca Juga: Toyota Innova Ketiban Pohon di Menteng, Bisa Dapat Santunan Loh

"Kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek.

Saya imbau semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial.

Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," kata Anies Baswedan.

Baca Juga: Imbas Tol Cipali Arah Jakarta Amblas Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Ingat Ini di Jalur Contraflow

Dengan diperpanjangnya PSBB Jakarta, maka aturan berkendara (mobil dan motor pribadi) masih seperti yang sebelumnya.

MOBIL

a. Digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB;

b. Melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan;

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest