"Kami menyepakati ganjil genap akan dilanjutkan setiap Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.Tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 09.00 WIB - 18.00 WIB," ungkap Bima Arya Sugiarto dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Tanda Aki Motor Matik Injeksi Mulai Soak, Siap-Siap Ganti BaruAYU TING TING PUTAR BALIK
Penerapan aturan ganjil genap di Bogor beberapa waktu lalu, ternyata sempat tidak diketahui pedangdut Ayu Ting Ting.Akibatnya, penyanyi asal Depok yang waktu itu kendarai Mini Cooper terjaring razia.
Kronologinya, keluar dari pintu tol mobil Mini Cooper kuning bernomor polisi B 2409 SOJ yang dikendarai Ayu Ting Ting terpaksa diberhentikan oleh petugas karena tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.Kepada petugas seperti dikutip dari Kompas.com, Ayu mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Baca Juga: Tragis! Ngebut Pakai Motor Sport Bocah 15 Tahun Meregang Nyawa Tabrak Avanza, Anak Wakil Bupati?Dengan sikap kooperatif, Ayu kemudian memutar balik kendaraannya."Saya enggak tahu Pak kalau ada ganjil genap, maaf ya, Pak,” singkat Ayu, kepada petugas yang berjaga.Sementara, salah satu petugas di lokasi itu, Hera Agus mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui mobil yang diberhentikannya itu dikendarai oleh Ayu Ting Ting.Kata Agus, mobil yang dikemudikan Ayu melaju dari arah Jakarta menuju Kota Bogor.
Saat tiba di Pos Sekat Baranangsiang, mobil Ayu Ting Ting diberhentikan petugas di antara antrean kendaraan lainnya."Awalnya saya tidak tahu jika di mobil itu dikemudikan Ayu Ting Ting.Tahunya pas buka kaca mobil," kata Agus."Dia cuma bilang, tidak tahu kalau di Kota Bogor ada ganjil genap.Setelah bilang itu, dia langsung putar arah. Begitu aja," sambungnya.(*)