Follow Us

Tragis! Ngebut Pakai Motor Sport Bocah 15 Tahun Meregang Nyawa Tabrak Avanza, Anak Wakil Bupati?

Octa - Rabu, 10 Februari 2021 | 14:15
Kecelakaan motor di jalan raya (ilustrasi)
Dallascaraccidentlawyers.net

Kecelakaan motor di jalan raya (ilustrasi)

Otofemale.ID - Bisa punya SIM C, aturannya harus memenuhi persyaratan umur minimal 17 tahun.

Seperti diketahui, SIM C digunakan sebagai surat bukti yang menandakan pemegangnya memiliki kecakapan untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan.

Baca Juga: Miris! Cewek Posting Helm Berdarah, Korban Begal di Jalan Dukuh Kupang

Sebelum sampai usia yang disyaratkan atau bahkan belum miliki SIM, seyogyanya orang tua melarang anaknya untuk kendarai motor.

Artikel ini ditulis, sebagai peringatan bagi orang tua betapa bahayanya kendarai motor di jalan raya.

Baca Juga: Care N' Cheers : Motor Matik Aman Terjang Banjir, Ingat Segini Batasnya

Satlantas Polres Karanganyar membenarkan kejadian kecelakaan yang menimpa putra pasangan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Cristanto dan Farida Nurhayati, Deponggo Dida Prasetya (15).Kecelakan tersebut terjadi di depan Star Steak, Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, sepeda motor Honda CBR yang dikemudikan almarhum yang melaju ke arah timur menabrak mobil Avanza yang berputar balik di depan Star Steak.Akibat kejadian tersebut, sepeda motor dan mobil ringsek.

Baca Juga: Colongan Ngegas Motor di Trotoar, Kakorlantas Polri : Jangan Marasa Jalanan Milik Kita SendiriAlmarhum sempat dilarikan ke rumah sakit seusai insiden kecelakaan tersebut.Setelah mendapatkan perawatan intensif, almarhum meninggal dunia.

Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Incar Pemotor Main Ponsel, Dendanya Paling Mahal NihKasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko melalui KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu membenarkan kejadian tersebut."Iya, benar," kata Anggoro dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (10/2/2021).

SAKSI MATA DI TKPSeorang saksi, Sukarno (71) mengatakan kendaraan tersebut melaju sangat cepat. "Itu dari lampu merah simpang empat Papahan, langsung melaju sangat sangat kencang," katanya kepada TribunSolo.com. Namun saat melaju kencang, ada mobil yang keluar dari Warung Star Steak.

Baca Juga: Naik Motor Saat Hujan Jangan Lakukan 2 Hal Ini, Berikut Prakiraan Cuaca JakartaMobil tersebut hendak putar balik ke arah Kota Solo. "Karena sangat kencang pengendara tidak bisa mengendalikan motornya.Kemudian menabrak bagian belakang mobil hingga meninggalkan bekas cukup dalam," ujarnya.

Pasca kejadian langsung dibawa oleh pemuda setempat ke Rumah Sakit PKU untuk mendapatkan pertolongan pertama. "Pemuda sekitar sini langsung membawanya ke PKU Karanganyar," imbuhnya. Hingga setelah menjalani perawatan almarhum dinyatakan meninggal pada Selasa (9/2/2021) pagi pukul 04.00 dan akan dimakamkan pada Selasa Siang pukul 11.00 di Astana Laya Desa Jaten.(*)Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com - Anak Wakil Bupati Karanganyar Meninggal Kecelakaan Maut, Motor CBR Tabrak Avanza Sampai Ringsek

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest