Follow Us

PPKM Mikro Diperpanjang, Ingat Aturan Naik Mobil Pribadi di Jakarta

Octa - Senin, 22 Februari 2021 | 10:00
Kendarai mobil wajib pakai masker (ilustrasi).
howthorneautosquare.com

Kendarai mobil wajib pakai masker (ilustrasi).

Otofemale.ID - Mulai besok, Selasa (23/2/2021) sampai 8 Maret mendatang, berlaku perpanjangan PPKM Mikro di Jakwa dan Bali.

Perpajangan PPKM Mikro tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jakarta Selatan di Kampus Kalibata

"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).

Airlangga pun menjelaskan beberapa peraturan PPKM mikro yang tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Baca Juga: Ketahuan Terobos Lampu Merah Malah Caci Petugas Saat Ditilang, Jangan Ditiru!

Buat warga Jakarta yang tiap hari masih terpaksa keluar rumah dengan mobil pribadi, ingat lagi aturannya.

1. Digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB

2. Melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan

3. Menggunakan masker di dalam kendaraan

Baca Juga: Mobil Baru Honda Resmi Rilis Hari ini, 3 Model Sekaligus BosQ

4. Membatasi jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan

5. Tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.

Baca Juga: Mobil Lolos Aturan Uji Emisi, Suzuki Bagikan 6 Tips Ampuhnya

Ada aturan yang diterapkan, pastinya ada sanksi kalau masih nekat melanggar.

Bagi pengemudi mobil pribadi yang melanggar pembatasan jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan dan/atau tidak menggunakan masker dalam kendaraan dikenakan sanksi:

a. Denda administratif paling sedikit Rp 500.000 dan paling banyak Rp 1.000.000

b. Kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi

c. Tindakan penderekan ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 10 Polda di Indonesia Siap Rilis Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

BIAR NGGAK JERAWATAN

Pakai masker yang mungkin seharian, bisa picu masalah pada kulit wajah.Misalnya saja, timbul jerawat, komedo dan juga kering.Penyebabnya nggak lain akibat kulit tertutup dalam waktu yang lama dan juga karena dehidrasi.

Untuk mengatasi hal tersebut, berikut solusi yang dipaparkan oleh dr. Kevin A Maharis. "Pemakaian masker penutup wajah harus diganti atau dicuci secara berkala," ujar dr. Kevin dikutip dari Stylo.ID.Ketika mengganti masker pun, kulit wajah juga harus dibersihkan secara total dengan micellar water.

Baca Juga: Pilot Cantik Athira Alami Kecelakaan, Mobil Sampai Ludes TerbakarKemudian, dr Kevin A Maharis juga menuturkan perawatan kulit yang harus dilakukan untuk mencegah masalah kulit yang dapat terjadi tersebut."Pakai mist isi mineral water untuk facial spray ketika kulit terasa kering.Lalu pakai pelembap yang tepat agar lebih lembap dan sehat, karena kalau kering cuma disemprot spray sama saja," jelasnya.

Dituturkan juga pemakaian pelembap bagus setelah mandi, karena setelah mandi itu kulit sedang lembap-lembapnya."Nah, kandungan pelembap bisa mengunci kelembapan tersebut," tegasnya.Rutinlah memakai pelembap 2 kali sehari, setelah mandi pagi dan malam sebelum tidur.(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest