Pada saat itu, yang bersangkutan mengendarai kendaraan Fortuner dengan B 1673, melintas di perempatan jalan dengan kondisi traffic light merah," jelas Yusri.
Mobil itu kemudian menyenggol motor, namun si pengemudi Fortuner justru meluapkan amarahnya ke massa di lokasi.
"Kemudian sempat menyenggol sepeda motor yang ditumpangi seorang wanita," ucap Yusri.
"Sempat ada beberapa masyarakat baik itu ojek online yang coba membantu wanita tersebut yang coba menghentikan kendaraan," sambungnya.
Nggak senang, Farid lantas mengacungkan senjata ke warga demi meninggalkan lokasi.
"Yang terjadi setelah itu adalah yang bersangkutan dari dalam mobil marah-marah dan mengeluarkan senjata api," kata Yusri. Artikel ini telah tayang di Kompas.com - Pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika Jadi Tersangka, Terancam Pidana hingga Hukuman Mati