Follow Us

PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang, Aturan Ganjil Genap...Biasalah!

Octa - Rabu, 21 April 2021 | 09:20
Ganjil genap di Jakarta belum berlaku selama pademi Covid-19.
@tmcpoldametro

Ganjil genap di Jakarta belum berlaku selama pademi Covid-19.

Otofemale.ID - Adanya keputusan memperpanjang PPKM Mikro di Jakarta, pasti berdampak pada aturan ganjil genap.

Seperti diketahui, Pemprov Jakarta kembali perpanjang PPKM Mikro.

Dan untuk kali ini, PPKM Mikro diperpanjang sampai 3 Mei 2021.

Baca Juga: Boleh Mudik Lokal Pakai Mobil di Wilayah Aglomerasi, Maksudnya?

Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021.

Dalam keterangannya, Gubernur Anies Baswedan nggak bosan-bosan mengingatkan untuk disiplin 3M.

Baca Juga: Bikin Body Toyota Avanza Mulus Lagi, Segini Biaya Repair Per Panel

"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang.

Jadi mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," katanya.

Gubernur Anies mengingatkan Ramadhan bisa dijadikan momentum untuk memperketat protokol kesehatan dalam kegiatan ibadah.

Diketahui, pemerintah telah diizinkan tempat ibadah dibuka kembali.

Source : Kompas.com, PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest