Follow Us

Larangan Mudik Lebaran Termasuk Wilayah Aglomerasi, Ini Pesan Wagub Jakarta

Octa - Senin, 10 Mei 2021 | 16:03
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Kompas.com

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

Baca Juga: Shell Via Workshop Academy, Wadai Mekanik Lokal Go Internasional

"Kalau kita ingin aman kita di rumah," tegasnya.

MUDIK LOKAL DILARANG

Segala kegiatan mudik lebaran, nggak boleh dilakukan.

Itu termasuk mudik lokal atau bisa juga disebut wilayah aglomerasi.

Baca Juga: Toyota Agya Ganti Oli Mesin Pakai yang Encer, Lah Kok Gitu Sih?

"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa Pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Juru Bicara Satgas

Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (6/5/2021) yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pelarangan ini ditujukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya transmisi virus yang potensi besarnya ada di balik pergerakan setiap masyarakat.

Adapun wilayah aglomerasi yang dimaksud :

- Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros - Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Karo - Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan - Bandung Raya - Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi - Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi - Yogyakarta Raya - Solo Raya(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest