Follow Us

Larangan Mudik Lebaran Termasuk Wilayah Aglomerasi, Ini Pesan Wagub Jakarta

Octa - Senin, 10 Mei 2021 | 16:03
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Kompas.com

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

Otofemale.ID - Lebaran 2021 bahkan mudik aglomerasi juga dilarang untuk dilakukan.

Terkait larangan mudik aglomerasi, Wagub Jakarta Ahmad Riza Patria berpesan pada warganya.

Baca Juga: Jakarta Syaratkan SIKM Bagi Warganya, Baca Lagi Aturan Wajibnya

"Warga Jakarta tetap kami minta berada di Jakarta.

Karena Jakarta ini satu provinsi yang padat di Indonesia, interaksinya tinggi, mobilitas tinggi, berarti berpotensi menimbulkan kerumunan yang tinggi dan pada akhirnya dapat menyebabkan penyebaran covid yang juga tinggi.

Untuk itu, tempat yag terbaik sekali lagi di Jakarta.

Mudik antar provensi, mudik antar kota sekalipun, kami minta ditiadakan," kata Ahmad Riza Patria di akun medsos miliknya @arizapatria.

Baca Juga: Beli Mobil SUV Suzuki XL7 Sekarang Bisa Untung 3 Kali, Panik Nggak?

Nggak sampai disitu saja, Wagub Jakarta juga sampaikan pada warganya untuk mengurangi berbagai aktivitas dan kegiatan.

Dengan alasan jelang lebaran ada potensi peningkatan interaksi.

Peningkatan interaksi tersebut pastinya dapat memicu penularan Covid-19.

Baca Juga: Shell Via Workshop Academy, Wadai Mekanik Lokal Go Internasional

"Kalau kita ingin aman kita di rumah," tegasnya.

MUDIK LOKAL DILARANG

Segala kegiatan mudik lebaran, nggak boleh dilakukan.

Itu termasuk mudik lokal atau bisa juga disebut wilayah aglomerasi.

Baca Juga: Toyota Agya Ganti Oli Mesin Pakai yang Encer, Lah Kok Gitu Sih?

"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa Pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Juru Bicara Satgas

Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (6/5/2021) yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pelarangan ini ditujukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya transmisi virus yang potensi besarnya ada di balik pergerakan setiap masyarakat.

Adapun wilayah aglomerasi yang dimaksud :

- Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros - Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Karo - Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan - Bandung Raya - Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi - Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi - Yogyakarta Raya - Solo Raya(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest