Otofemale.ID - Sudah seminggu, Pemprov DKI Jakarta perpanjang PPMKM Mikro.
Akhir bulan mei (31/5/2021), akan berakhir kesekiankalinya perpanjangan PPKM Mikro di Jakarta.
Lah wong memang pademi Covid-19, belum juga kelar sampai saat ini.
Baca Juga: Mobil SUV Toyota Fortuner Pakai Nopol Dinas Polri yang Bukan Miliknya, Alasannya Bikin Gemes
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.
Dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bahwa perpanjangan PPKM bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca Juga: Manasin Mesin Mobil Matik Tuas Transmisi di N atau P, Bengkel Spesialis Ngomong Begini
Selain memperpanjang PPKM mikro, Anies juga menyebut akan melakukan skrining secara masif bagi setiap orang yang melakukan perjalanan balik dari aktivitas mudik.
Ngomongin perpanjangan PPKM Mikro, apa kabar aturan ganjil genap?
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menegaskan hingga Sabtu (21/5/2021) aturan ganjil-genap belum berlaku kembali.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bakal Bisa Via Online, Milenial Kan...Bund! "Untuk saat ini Ganjil-genap belum berlaku lagi," kata AKBP Fahri dilansir dari Otomania.com.Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pontensi penyebaran Covid-19 serta kerumunan pada angkutan umum.
Baca Juga: Mobil Pribadi Tempel Beginian Sebelum Masuk Jakarta, Kalau Hasil Test Bebas Covid-19 REKAYASA LALIN DI JAKSELMulai Rabu minggu lalu (20/5/2021) ada rekayasa lalu lintas di kawasan Jakarta Selatan.Seperti ini rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dishub di kawasan Jalan Wolter Monginsidi.
Pertama, pekerjaan boring (menyambung pipa dengan manhole) dilakukan pada 20 Mei hingga 10 Juni 2021.Kedua, Jalan Wolter Monginsidi sisi selatan segmen simpang Jalan Adityawarman sampai dengan simpang Jalan Gunawarman dilakukan penutupan jalan pada saat pengerjaan boring.Ketiga, lalu lintas dari arah Timur dan Selatan menuju Barat atau Blok M dialihkan melalui Jalan Gunawarman-Jalan Senjaya-Jalan Adityawarman-dan seterusnya.Keempat, lalu lintas sepanjang akses Jalan Wolter Monginsidi sisi selatan segmen simpang Jalan Adityawarman sampai dengan simpang Jalan Gunawarman diarahkan belok kanan menuju arah Timur atau Simpang Jalan GunawarmanKelima, lalu lintas dari Jalan Tirtayasa 2 di arahkan belok kanan menuju arah Timur atau Simpang Jalan Gunawarman.(*)