Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mobil Tabrak Tiang Listrik, Awas Ganti Ruginya Bisa Auto Bangkrut

Octa Saputra - Kamis, 27 Mei 2021 | 20:13
Honda BR-V hancur terjang tiang listrik beton dan pohon di Tebet, Jakarta Selatan
Dok. Damkar Tebet

Honda BR-V hancur terjang tiang listrik beton dan pohon di Tebet, Jakarta Selatan

Otofemale.ID - Sering banget kejadian kecelakaan mobil, melibatkan tiang listrik.

Paling baru seperti kejadian kecelakaan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada rabu dini hari kemarin (26/5/2021).

Baca Juga: Bus TransJakarta Premium Kembali Layani Konsumen, Prokes Ketat!

Dibeberkan oleh Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Robby Hefados, bahwa pengemudi mobil hilang kendali.

Dan endingnya, Honda BR-V menabrak pohon dan tiang listrik di kawasan tersebut.

Baca Juga: Harga Honda BR-V Bekas 2017, Transmisi Matik Mulai Rp 150 Jutaan

"Kemudian pengemudi hilang kendali saat dilakukan pengereman, sehingga akhirnya yang bersangkutan menabrak pohon serta tiang listrik di depan Bank hingga rusak dan patah," ujar AKP Robby dikutip dari PMJNews.

Diterangkan juga oleh AKP Robby, terkait dengan kerusakan tiang listrik pada kecelakaan tersebut, pihak PLN dengan aparat kepolisian untuk melakukan penghitungan ganti rugi yang harus dibayarkan pelaku.

Mengingat fasilitas tersebut digunakan untuk mengalirkan pasokan listrik ke masyarakat sekitar.

GANTI RUGI BISA BANGKRUT

Asal tahu saja, beberapa kasus tabrak tiang listrik ganti ruginya nggak murah.

Source : PMJNews

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x