Otofemale.ID - Jakarta, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya ada pembatasan dan pengendalian mobilitas.
Polda Metro Jaya memberlakukan 2 kebijakan itu, untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Baca Juga: Beli Mobil SUV Bekas Transmisi Matik, Pedagang Ingatkan Soal Umur
Update kebijakan dari Polda Metro Jaya (PMJ) itu, total ada 35 lokasi.
Dengan rincian, ada 21 pembatasan dan 14 pengendalian mobilitas.
Ngomongin yang di Jakarta saja ya, 10 lokasi pembatasan mobilitas masih sama seperti yang berlaku sepekan kemarin.
Nah kalau pengendalian mobilitas, ada 12 dari 14 yang lokasinya di jalanan Jakarta.
Di mana saja 12 lokasi pengendalian mobilitas di Jakarta?
1. Jalan Jaksa, Jakarta Pusat2. Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat3. Jalan Jenderal Urip Sumoharjo4. Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur5. Jalan Sutoyo, Keramat Jati, Jakarta Timur
Baca Juga: Cara Merawat Kemudi Mobil, Biar Enak Dipegang dan Bebas Kotor6. Jalan Raya Bogor depan Pusdikes Jakarta Timur7. Jalan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan8. Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan9. Jalan Cikajang, Jakarta Selatan10. Jalan Mulawarman, Jakarta Selatan
11. Jalan Sunter, Jakarta Utara12. Jalan Mangga Besar Jakarta PusatBEDA 2 KEBIJAKAN PMJDiterangkan oleh Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, ada perbedaan yang signifikan antara kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas.
Baca Juga: Mobil Matik Parkir Pararel, Ingat Selalu Jangan Lakukan 2 Hal Ini
"Ini bedanya, pembatasan mobilitas itu kita melaksanakan penutupan akses keluar masuk di ruas jalan tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Tapi ada yang dikecualikan seperti penghuni di ruas jalan tersebut, layanan kesehatan dan darurat, hingga tamu hotel," jelasnya.
Sedangkan pengendalian mobilitas, dilanjutkan oleh Kombes Sambodo merupakan kegiatan pengendalian pada ruas jalan tertentu melalui upaya preventif.
Jalanan nggak ditutup total, tapi dikendalikan secara ketat kerumunannnya dan kegiatan masyarakatnya.
Baca Juga: Cara Wajah Bebas Masalah, Meski Seharian Kendarai Mobil Pakai Masker
"Kita akan patroli bolak-balik, sehingga masih bisa dilewati namun diawasi sesuai dengan prokes," papar .
Itulah bedanya," lanjut perwira menengah lulusan Akpol 1995 ini(*)