Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono katakan pembatasan dan pengendalian mobilitas, saat ini akan dilaksanakan di ratusan lokasi.
"Mudah-mudahan upaya maksimal yang sudah dibangun Polda Metro Jaya juga diikuti seluruh jajaran kepolisian di Indonesia khususnya yang berada di zona merah.
Sampai dengan saat ini sudah dibangun 316 titik dan kita harap ini terus berjalan secara menyeluruh agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya dilansir dari PMJNews.
Berikut ini lokasi pembatasan dan pengendalian mobilitas nasional.
Baca Juga: Semprot Cairan Disinfektan di Mobil untuk Cegah Covid-19, Ini Kata Dokter1. Polda Kepulauan Riau: 14 titik2. Polda Kep. Bangka Belitung: 28 titik3. Polda Lampung: 35 titik4. Polda Metro Jaya: 35 titik5. Polda Jawa Tengah: 80 titik6. Polda Kalimantan Selatan: 13 titik7. Polda Nusa Tenggara Barat: 32 titik8. Polda Maluku Utara: 42 titik9. Polda Jawa Timur: 3 titik10. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 5 titik11. Polda Banten: 24 titik12. Polda Bali: 5 titik(*)