Otofemale.ID - Agustus 2021 mendatang, penggolongan SIM C mulai diberlakukan.
Oleh karenanya Polisi menghimbau pengendara moge untuk upgrade SIM C yang sekarang mereka pegang.
Upgrade SIM C, pastinya ada biaya yang harus dikeluarkan dong?
Baca Juga: Mulai Agustus 2021 SIM C Nggak Bisa untuk Moge, Segera Upgrade Sob
Tenang saja, biaya yang terkait dengan urusan SIM masih pakai peraturan Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dan biayanya nggak ada penggolongan, alias semua sama.
Jadi untuk bikin SIM C, CI dan CII, biayanya Rp100.000.
Nah kalau mau perpanjangan, tarifnya juga sama kok Rp 75.000.
PENGGOLONGAN SIM C
Sejak Februari 2021 lalu, sudah disahkan aturan SIM C terbagi menjadi beberapa golongan.
Baca Juga: Harga Motor Matik Honda Rp 17 Jutaan Juli 2021, Ada BeAT dan GenioPelaksanaan dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, akan dimulai Agustus mendatang.Seperti diketahui, SIM C itu pda akhirnya terbagi menjadi 3 golongan.1. SIM C : bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Hampir Kedaluwarsa, Bisa Sambil Rebahan Gaes
2. SIM CI : bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin diatas 250cc sampai dengan 550cc atau kendaraan roda dua yang menggunakan daya listrik.3. SIM CII : bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin diatas 500cc atau kendaraan roda dua yang menggunakan daya listrik(*)