Follow Us

Murah! Segini Biaya Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Jakarta

Octa - Senin, 09 Agustus 2021 | 09:26
Layanan SIM Keliling.
octa saputra/Otofemale.id

Layanan SIM Keliling.

Otofemale.ID - Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya, ngebantu banget bagi yang hendak lakukan perpanjangan SIM.

Dengan melengkapi dokumen yang diperlukan dan siapkan biaya, pemohon tinggal datang ke lokasi ayanan SIM Keliling untuk melakukan perpanjangan.

Baca Juga: SIM Motor Kedaluwarsa Selama PPKM Jangan Perpanjang Dulu, Ini Alasannya

Pastinya di Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya, hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja.

Dokumen yang perlu disiapkan, diantaranya foto kopi KTP yang masih berlaku, SIM asli dan foto kopiannya, serta bukti cek kesehatan.

Baca Juga: SIM Motor Jadi 3 Golongan, Pengguna Motor Matik Honda Vario Wajib Tahu Aturan Ini

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang

Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

1. SIM A: Rp 80.000

2. SIM C: Rp. 75.000

Biaya diatas, belum termasuk 2 item tambahan, yakni biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest