Otofemale.ID - Selasa besok (17/8/2021), Indonesia memperingati Proklamasi Kemerdekaan yang ke-76.
Di Jakarta, pada detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan, polisi akan hentikan kendaraan yang melintas.
Baca Juga: Salut! Honda CR-V Jadi Warung Berjalan, Pembeli Nggak Perlu Bayar Pakai Uang
Itu seperti yang diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"(Seluruh kendaraan) berhenti saat detik-detik proklamasi," ungkapnya seperti dilansir dari PMJNews.
Baca Juga: Kunci Immobilizer Toyota Rush Hilang, Segera Lakukan Ini Biar Aman
Dilanjutkan Kombes Sambodo, bahwa pengehentian kendaraan saat detik-detik proklamasi itu akan berlangsung selama lebih kurang 3 menit.
Dan sebagai tanda pengguna jalan kudu berhenti selama lebih kurang 3 menit, akan ada dentuman meriam.
GANJIL GENAP DIEVALUASI
Seperti diketahui selama perpanjangan PPKM Berjenjang sampai 16 Agustus 2021, Polda Metro Jaya melaksanakan aturan ganjil genap.
Terkait dengan akhir dari pelaksanaan aturan ganjil genap, Kombes Sambodo berikan tanggapan.